"Setelah dilantik Kakanwil Kemenag Gresik bertempat di rumah Musyaffa Noer, terdakwa memberikan Musyaffa Noer sebesar Rp 20 juta, dimana terdakwa sebelumnya memohon doa Musyaffa sebagai tokoh Jawa Timur. Terdakwa memberikan uang Rp 2 juta kepada Haris Hasanudin karena yang mengusulkan namanya dan Haris Hasanudin yang meminta terdakwa menemui Romahurmuziy," papar jaksa.


Atas dasar itu, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Komunitas Cinta Bangsa lewat aksi demonstrasinya, menedasak KPK segera mentersangkakan Menag RI Lukman Hakim Saifudin, dan Anggota DPRD, sekaligus Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer serta memeriksa keterlibatan pengurus DPP PPP di struktur Rommy dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tersebut.


"KPK yang masih dipercaya masyarakat, untuk menuntaskan kasus korupsi di negeri ini. Karema itu kami datang ke KPK untuk terus mengawal kasus ini (jual beli jabatan di Kemenag Jatin). Jangan samapai kasus yang (diduga) melibatkan banyak orang, hanya berhenti pada Romahurmuziy. Masih banyak nama, ada Musyaffa Noer, petinggi PPP Jawa Timur (sekaligus Anggota DPRD Jatim), Menag RI Lukman hakim dan pihak lain." demikian tuntut Adin, Koordinator Aksi di depan Gedung KPK.(red-rus)