"Kalau memang nantinya lurah akan tersangkut kasus hukum, saya juga tidak tahu apakah akan ada pidana. Karena setahu saya kasus tanah jatuhnya hanya perdata," imbuhnya.
Sedangkan menurut keterangan LSM yang mengawal dan mengikuti gulirnya kasus ini hingga ke polres menyatakan lurah tetap akan tersandung pidana.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan