
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan masih belum bisa menjawab terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jumat (26/7/19).
Baca Juga:Diduga Kurang Memperhatikan Dampak Pada Warga Sekitar, Ratusan Warga Bangkalan Segel Tower
Pada tahun 2018, Kabupaten Bangkalan mengajukan pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak 3.600 orang, sedangkan untuk 2019 masih belum ada kepastian.