![]() |
| Ari Murfianto, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, saat diwawancarai di ruangannya. (Foto: Suryadi/Biro Bangkalan) |
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan masih belum bisa menjawab terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jumat (26/7/19).
Pada tahun 2018, Kabupaten Bangkalan mengajukan pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak 3.600 orang, sedangkan untuk 2019 masih belum ada kepastian.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
