Ari Murfianto, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, saat diwawancarai di ruangannya. (Foto: Suryadi/Biro Bangkalan)


BANGKALAN, Madurapost.co.id - Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan masih belum bisa menjawab terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jumat (26/7/19).


Pada tahun 2018, Kabupaten Bangkalan mengajukan pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak 3.600 orang, sedangkan untuk 2019 masih belum ada kepastian.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru