Setelah mencoba meminta keterangan Panitia Pemilihan Kepala Desa Dasok, panitia tidak berada di tempat dan hanya bertemu dengan kepala BPD Desa Dasok, Selasa.(30/07/2019)
Dalam keterangan yang disampaikan Hasanuddin Ketua BPD beliau beralibi bahwa kegagalan tersebut dikarenakan kelalaian panitia.
"kalau dibilang salah, kami akui itu salah. Karena adanya kegagalan penetapan calon kepala Desa Dasok dikarenakan dari 7 bacakades masing - masing belum melengkapi dokumen - dokumen pencalonan kepala Desa. Dan juga tidak terlepas karena kelalaian ataupun kehati - hatian panitia dalam menyeleksi berkas - berkas. Dan itu secara aturan masih dibolehkan mas karena masih ada regulasi waktu selama 20 hari penyeleksian setelah penetapan," ujarnya.
Menurut Hasanudin tindakan pembatalan pengumuman tersebut sudah di setujui oleh Faisol Kepala Dinas Pemerintahan Desa.