Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Pamekasan (DKPP) Bambang Prayogi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyebarkan imbauan agar hewan betina produktif tidak dijual sebagai hewan qurban, selain itu hewan qurban yang hendak dipasarkan harus memiliki surat keterangan sehat yang ditandatangani oleh dokter hewan.


Dari hasil sidak dan pemeriksaan dapat dipastikan stok dan kesehatan hewan Qurban di Kabupaten Pamekasan berada dititik aman, hanya saja ada beberapa ekor kambing mengalami sakit ringan, seperti sakit mata dan stres namun bisa langsung diobati.


"Pemeriksaan hewan kali ini bisa dipastikan aman, sebagian hewan hanya mengalami sakit mata ringan dan bisa langsung diobati." kata Bambang.


Kasi Kesmavet DKPP Pamekasan Lilik menerangkan bahwa kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban sebenarnya sudah dimulai dari tanggal 24 Juli  dan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2019.