Lanjut, Didik, tersangka sudah pernah tiga kali masuk penjara dengan kasus sama, dua kalinya dipenjara di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan satu kali di Polres Sampang.
“Sekarang sudah keempat kalinya, tersangka tersandung kasus yang sama,” Terangnya.