![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG - Tomin (37) tahun, warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) keempat kali.
Baca Juga:Taklukkan Persik Kediri, Persebaya Puncaki Klasemen Sementara Group A Piala Gubernur Jatim 2020
Pasalnya, Tersangka sudah tiga kali masuk penjara di wilayah hukum diantaranya, dua kali di Polrestabes Surabaya dan 1 satu kali di Polres Sampang Namun tidak jera.
