Foto : Beritama.id


BERITAMA.ID, SAMPANG - Tomin (37) tahun, warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) keempat kali.


Pasalnya, Tersangka sudah tiga kali masuk penjara di wilayah hukum diantaranya, dua kali di Polrestabes Surabaya dan 1 satu kali di Polres Sampang Namun tidak jera.