Misna sebagai korban sekaligus pelapor mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah di tangani pihak Polres Sampang dengan nomor: STTP/B/307.a/XII/.2019/JATIM/POLRES SAMPANG dengan penerima laporan Aipda Reza Purnomo Hadi, tertanggal 20 Desember 2019.

“Ini kasus sudah mau berjalan sebulan, tapi sampai sekarang masih belum ditemukan titik temu. Tersangka atas nama Mukimah masih duduk enak di rumahnya,” kata Misna kepada Madura Post, Senin (27/1).

Pihaknya berharap kasus ini bisa segera diusut dengan menetapkan atau menangkap tersangka. Sehingga Misna tidak merasa selalu diancam dengan perbuatan Mukimah yang dinilai tidak beretika tersebut.

Sementara itu, penerima laporan di SPKT Polres Sampang Aipda Reza Purnomo Hadi mengatakan, proses pemanggilan terhadap tersangka Mukimah terus berlanjut. Hanya saja dalam sepekan ini, tersangka yang bersangkutan tidak datang.