Menurut Agus, program revitalisasi Puskesmas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PermenKes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pihaknya ingin Puskesmas di Sampang sesuai dengan standart yang telah ditentukan pemerintah, baik dari segi bangunan, sarapan prasarana, dan mutu pelayanan.
Baca Juga:BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
"Empat Puskesmas tersebut sudah mendekati standart, Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di semua puskesmas yang ada," pungkasnya.