"Melihat hal itu, Martilah Hanafi langsung menganiaya Moh. Soleh menggunakan senjata tajam jenis pisau, setelah tersangka menusuk mengenai dada sebelah kiri korban dan tersangka menyerahkan diri di kantor Polsek Arosbaya Polres Bangkalan," ujar Kapolsek Arosbaya
Iptu Fery Riswantoro, Senin (17/02/2020).
"Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau terbuat dri besi dan ganggang dari kayu, satu unit kendaraan roda 4 dengan jenis mobil CALYA warna Silver," imbuhnya.