Tentunya semua biaya perawatan dan perbaikannya berada di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss, Dewan Pers Keluarkan Imbauan Pemberitaan
"Jadi, jika publik merasa terganggu, kita harus paham siapa yang berwenang mengurus ruas jalan dimaksud. Bukan dikit-dikit Kepala Desa yang di salahkan,"Tandasnya. (Red-MaduraPost)
Berikut Videonya
Berikut Videonya