Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban pulang dari Surabaya, setelah melewati jembatan Suramadu korban dipepet oleh pelaku, kemudian pelaku yang berbonceng memukul tangan dan helm korban dengan kayu, lalu motornya diambil.


"Kami berhasil menangkap Fathur Rosi (23) asal Desa Tanjungan Kecamatan Kamal, sebagai tersangka utama, dan 2 penadah Slamet Wahyudi (24) asal Dusun Koala's Desa Kesek kecamatan Labang, dan Heri (26) asal Dusun Laok Perreng Kecamatan Galis, mahasiswa UTM" ungkapnya saat pers Release di Polres Bangkalan, Jumat (13/03/2020).