![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, PAMEKASAN - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Waru berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian hentraktor di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (17/03/2020)
Baca Juga:UNIBA Madura Mantap di Jalur Internasional, Terima Mahasiswa Asing dan Kirim Dosen ke Luar Negeri
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan diantaranya (Tolip) (Lud) dan (Hasin), mereka di tangkap hari senin sekitar Jam 18.00 Wib.selain dari ketiga tersangka polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan
Baca Juga:Komitmen Madurapost Mengawal Kecurangan Pemilu 2024, Rekrutmen PPK dan PPS Jadi Indikasi Awal
Kapolsek Waru AKP Akh Juhari saat di ditemui wartawan Madurapost membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada empat orang yang diduga pelaku pencurian
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Lapas Pemuda Madiun Capai 81%, Lampaui Target Herd Immunity Pemerintah Pusat
"Tolip dan Lutfi sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan pengakuanya, untuk yang Hasin masih proses Lidik. dari rumah Lutfi polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan dua di antaranya diakui oleh Lutfi kalau motor itu hasil curian di Desa Cenlecen dan Desa Klompang barat,"terang Jauhari
Selain itu juga polisi masih akan mengamankan barang bukti lain berupa Satu unit mobil Carry yang saat ini masih berada di rumah pelaku
"Satu unit mobil belum bisa kami bawa dari rumah tersangka karena Mesinya tidak nyala, namun status mobil tersebut belum jelas hasil curian atau bukan, pengakuan tersangka mobil tersebut di pakai saat melakukan pencurian Hentraktor," Tambhanya
Dari tiga orang yang diamankan, polisi masih memburu Satu orang yang diduga terlibat dalam Pencurian Hentraktor tersebut
" Sekarang masih ada satu nama yang menjadi target kami dan kami sudah mengetahui identitasnya tapi sekarang masih belum bisa menangkapnya" pungkasnya.(Red-Maman)
