SAMPANG, MaduraPost - Mahmud (35) warga Tarogen Desa Jelgung Kecamatan Robatal yang merupakan residivis pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Robatal. Minggu (17/01/2021).
Mahmud dikenal sangat piawai dan licin dalam melakukan aksi kriminal tersebut. Bahkan ia tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama yaitu curanmor diwilayah hukum Robatal.
Kapolsek Robatal AKP. Firman Widyaputra Lukman membenarkan penangkapan terhadap Mahmud, menurutnya kini pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Sampang.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap dan saat dititipkan di tahanan Mapolres Sampang," ujarnya Selasa (19/1/21).
Mantan Kanit Laka Lantas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya itu mengatakan, hal tersebut tak lain sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan di kabupaten Sampang pada akhir tahun 2021 mendatang.