Foto : Beritama.id

SUMENEP, (Beritama.id)- Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep sebesar 5 miliar dialihkan untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau covid-19.


Hal itu merupakan keputusan dari Rapat pimpinan DPRD Sumenep atas sepengetahuan dan kesepakatan sekretaris DPRD dan semua kepala bagian.