Sayangnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2019 ini, baru berhenti dikerjakan oleh PT Kolam Intan Prima (pelaksana) pada akhir Februari 2020 lalu.


Berdasar dokumen kontrak Nomor 550/SPPBJ 1776248/435.106.1/2019, masa pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Pelabuhan Gili Iyang ini, dimulai tanggal sejak tanggal 26 September 2019, dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2019 lalu.