Marzuki mengatakan, bahwa penutupan sementara Puskesmas itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan petugas dan pasien yang mau berobat di Puskesmas Larangan, terhitung sejak hari ini. Senin (29/06/2020) hingga 14 hari kedepan.
Baca Juga:10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
"Ya, sementara Puskesmas Larangan kami tutup, lantaran ada dua petugas kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19. Hal ini kami lakukan guna menjaga faktor keamanan dan kenyamanan petugas dan pasien," paparnya.