dr Ahmda Marzuki Plt Kadinkes Pamekasan

PAMEKASAN, (Beritama.id) - Sejak ditetapkannya dua orang petugas kesehatan terkonfirmasi Covid-19 di Puskesmas Larangan, Kececamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan ditutup sementara selama 14 hari


Penutupan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pamekasan dr Ahmad Marzuki.