Ditemukan pula, 1 poket plastik transparan berisi serbuk warna hijau Narkotika jenis extacy dengan berat 0,50 gram dan 1 perangkat alat untuk menghisap sabu.
Baca Juga:Pekerjaan Saluran Air Desa Tlonto Ares Porak Poranda, Fungsi Pengawasan Camat Dipertanyakan
Keempatnya akhirnya digelandang petugas menuju Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut juga pengembangan. (Hallo Jatim)