Kanit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto membenarkan jika anggotanya mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan dari dalam kamar sebuah hotel di wilayah Surabaya Utara.
Baca Juga:Peningkatan Ruas Jl Tamansari-Banjarsawah Probolinggo Belum Diterima, DPUPR Sebut Perlu Perbaikan
Mereka digerebek oleh petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di hotel tersebut sedang ada pesta narkotika jenis sabu.