Kanit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto membenarkan jika anggotanya mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan dari dalam kamar sebuah hotel di wilayah Surabaya Utara.


Mereka digerebek oleh petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di hotel tersebut sedang ada pesta narkotika jenis sabu.