Kasubbag humas kepoIisian resort (Polres) Sumenep, AKP. Widiarti, menerangkan kasus pembunuhan yang menimpa Muhabiyeh berawal pada tanggal 5 Juli 2020 kemarin.


Korban berpamitan kepada suaminya yakni Mustain, untuk pergi ke ladang. Sebab tidak kunjung kembali, sekira pukul 17.30 WIB, Mustain bergegas menyusul korban ke lokasi tanah tegalan dimana korban mencari rumput.