Lebih lanjut Ra Fauzan menjelaskan, bahwa perkara itu terjadi karena masalah layangan milik anaknya yang putus dan nyangkut di atas pohon, di pekarangan sekitar rumah warga. 


"Begini mas kronologisnya, waktu itu layangan anak saya putus dan nyangkut di atas pohon pekarangan rumah orang, dan tiba-tiba layangan itu yang ngambil  warga yang punya pekarangan tersebut, shi pemukul itu, dan sampai di bawah,layangan itu di ambil atau direbut salah seorang anak laki-laki dan waktu itu juga anak saya yang juga mau ngambil layangannya  tiba-tiba entah kenapa si pelaku langsung memukul anak saya hingga lebam di mukanya," jelasnya. 


"Maka dari itu, saya sangat memohon dan berharap kepada Aparat Kepolisian Pamekasan, agar pelaku penganiaya anak saya itu diproses dan di hukum seberat-beratnya," harap Ra Fauzan.