Orang tua korban Ach Fauzan yang juga merupakan pelapor dari perkara tersebut mengatakan, kalau dirinya berharap pemukul anaknya tersebut dihukum seberat-beratnya, Kamis (06/08/2020) 


"Saya berharap banget kepada pihak Kepolisian agar pemukul anak saya itu dihukum seberat-beratnya, karena anak saya itu masih sangat dibawah umur dan sama sekali tidak bersalah, lagian persoalannya itu masalah layang-layang," kata Ra Fauzan (panggilan akrabnya) kepada Wartawan MaduraPost.