"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Ahad (16/8).
Baca Juga:Kejari Sumenep Paparkan Kasus Penganiayaan Warga Sapeken yang Kini Bebas Melalui Proses RJ
Saat mendapat informasi bahwa Zainuddin berada di rumah warga Desa Pangarangan melakukan transaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan.