AKBP Rama Samtama Putra Kapolres Bangkalan menjelaskan, penemuan mayat berawal saat kedua saksi berada di salon, pada saat itu mendapati salon dalam keadaan kosong dan listrik dalam kondisi padam. Karena cukup lama menunggu korban, RY pergi ke kamar mandi yang ada di dalam salon dengan maksud akan buang air besar.
Baca Juga:Pembangunan Gedung DPRD Bangkalan Capai Rp 45 Miliar, Bupati Imbau Wakil Rakyat Betah Ngantor
"Saat saksi RY masuk ke kamar mandi mendapati mayat Asmat yang sudah tidak bernyawa tergantung lehernya dengan menggunakan selang air," ujarnya saat press release di Mapolres Bangkalan. Jumat (04/09/2020)