SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Tanggapan WP KPK Terhadap Survei LSI Yang Menempatkan KPK Sebagai Lembaga Terpercaya di Mata Masyarakat Indonesia

Avatar
×

Tanggapan WP KPK Terhadap Survei LSI Yang Menempatkan KPK Sebagai Lembaga Terpercaya di Mata Masyarakat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id


BERITAMA.ID, Opini – Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya ditengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK baik itu melalui revisi UU KPK maupun tudingan tudingan tanpa bukti jelas dengan tujuan ingin menjauhkan KPK dari masyarakat agar tidak lagi dipercaya Masyarakat.

Bahwa terkait Adanya penurunan kepercayaan  sebesar 3% dalam survei terbaru semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat. 26 point pelemahan dalam UU No. 19 tahun 2019 benar-benar menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi dan tak ingin koruptor dengan bebasnya mengkorupsi uang rakyat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Baddrut Tamam Bersama Raja’e Berikan Gajinya Kepada Relawan Covid-19 Pamekasan

Survei LSI sebelumnya, KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89% tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK di revisi.

Bahwa revisi UU KPK terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti ketika Dewan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan ijin atau tidak memberikan ijin terhadap upaya penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang dilakukan Oleh KPK dalam mencari alat bukti dan barang bukti kasus korupsi dilantik bersamaan dengan pimpinan baru. Sehingga  masih ada waktu bagi Bapak Presiden untuk mengeluarkan perpu.

Baca Juga :  Waduh! Oknum Ibu Guru di Salah Satu Yayasan di Tlanakan Pamekasan Diduga Jadi Pelakor

Kami percaya bahwa Presiden akan mengeluarkan perpu apalagi dalam pidato beliau dibeberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika investor berinvestasi di Indonesia.

Selain itu rasa optimisme kami,  perpu akan keluar karena  sebelumnya, Prof Makhfud MD selaku Menko Polhukam juga telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi dan ketika bertemu presiden sebelumnya  menyampaikan bahwa Perpu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi.(Red-Mukarram)

Baca Juga :  Dua Wanita Surabaya Diamankan Polisi Setelah Diduga Di Booking Lalu Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Sumber : Yudi Purnomo Harahap
Ketua Wadah Pegawai KPK

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.