SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini kembali memperoleh kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat, dengan nilai yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Total dana yang diterima mencapai Rp62 miliar, meningkat cukup signifikan dari tahun lalu yang hanya sekitar Rp53 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor, sesuai ketentuan baru dari Kementerian Keuangan.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, DBHCHT telah resmi masuk ke kas daerah dan selanjutnya tinggal dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
“Semua sudah diterima, sekarang tinggal OPD teknis menjalankan program yang telah dirancang,” kata Dadang belum lama ini, Senin (14/4).
Penggunaan dana ini, lanjut Dadang, mengacu pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya.
Ia menjelaskan, bahwa dana tersebut dialokasikan untuk tiga fokus utama, separuhnya digunakan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, 40 persen difokuskan pada sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum.
“Khusus untuk kesejahteraan masyarakat, itu pun dibagi lagi. Sebanyak 30 persen dari total dana dialokasikan untuk bantuan langsung, dan 20 persen untuk kegiatan non-bantuan,” jelasnya.
Ada pula perubahan dalam teknis pelaksanaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, tugas publikasi dalam bidang penegakan hukum yang sebelumnya dikerjakan oleh Satpol PP, kini dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika.
Tak hanya itu, perbedaan juga terlihat dari tidak lagi adanya program prioritas seperti pada regulasi terdahulu (PMK 215/2021).
Salah satu contohnya adalah program penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikategorikan sebagai bagian dari kegiatan bantuan sosial di bidang kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai program prioritas terpisah.
“BPJS Ketenagakerjaan masih tetap ada, hanya saja sekarang masuk dalam kategori program bantuan di sektor kesejahteraan,” tambahnya.
Dadang juga menyinggung soal peningkatan pagu anggaran tahun ini yang menurutnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Pemkab Sumenep dalam menyerap lebih dari 90 persen anggaran DBHCHT tahun lalu.
“Realisasi di atas 90 persen itu menghasilkan poin. Dan poin itu menjadi salah satu dasar pusat menambah besaran dana tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia optimistis penggunaan DBHCHT tahun ini akan berjalan optimal dan menyentuh kebutuhan nyata warga Sumenep.
“Kami ingin agar penggunaan anggaran ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga benar-benar memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” pungkas Dadang.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost