Sidang Kasus Pencabulan Oleh Oknum Kapsek Akan Digelar Terbuka di PN Bangkalan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan untuk menggelar Audiensi dengan Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan MS (Inisial) oknum kepala Sekolah di Kecamatan Klampis.

HMPB menilai bahwa kasus pelecehan Seksual yang dilakukan terdakwa MS perlu pengawalan ketat karena telah mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Waduh, Warga Madura Siapkan Celurit Untuk Potong Leher La Nyalla

“Maksud kami mendatangi PN Bangkalan ini, karena kasus pelecehan seksual dilingkungan pendidikan di Bangkalan sangat masif,” ujar Komarudin usai audensi, Kamis (28/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Komar sapaan akrabnya, kasus semacam itu seharusnya steril dan tidak terjadi dilingkungan pendidikan, apalagi kasus ini kata dia pelakunya oknum kepala sekolah.

“Kami ingin pelaku jera dan mendapatkan hukuman maksimal,” Pintanya.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Tiga Remaja di Pamekasan Saat Asyik Pesta Narkoba di Malam Takbiran

Menanggapi hal itu, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan Maskur Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi HMPB.

“Saya senang atas kedatangan HMPB kesini, karena ini bagian dari kepedulian kalian dalam mengkawal kasus ini,” kata Maskur.

Tidak hanya itu, Maskur juga menyebutkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa oknum Kepala sekolah terhadap bawahannya ini akan tetap berlanjut.

Baca Juga :  Cemburu Karena Mantan Istri Diganggu, Naridi Bacok Hayatuddin Hingga Tewas

“Sidang tetap berlangsung secara terbuka, meskipun dalam pembuktiannya kasus asusila memang agak tertutup,” Pungkasnya. (Mp/ady/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB