BANGKALAN, MaduraPost – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan untuk menggelar Audiensi dengan Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan MS (Inisial) oknum kepala Sekolah di Kecamatan Klampis.
HMPB menilai bahwa kasus pelecehan Seksual yang dilakukan terdakwa MS perlu pengawalan ketat karena telah mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
“Maksud kami mendatangi PN Bangkalan ini, karena kasus pelecehan seksual dilingkungan pendidikan di Bangkalan sangat masif,” ujar Komarudin usai audensi, Kamis (28/01/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Komar sapaan akrabnya, kasus semacam itu seharusnya steril dan tidak terjadi dilingkungan pendidikan, apalagi kasus ini kata dia pelakunya oknum kepala sekolah.
“Kami ingin pelaku jera dan mendapatkan hukuman maksimal,” Pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan Maskur Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi HMPB.
“Saya senang atas kedatangan HMPB kesini, karena ini bagian dari kepedulian kalian dalam mengkawal kasus ini,” kata Maskur.
Tidak hanya itu, Maskur juga menyebutkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa oknum Kepala sekolah terhadap bawahannya ini akan tetap berlanjut.
“Sidang tetap berlangsung secara terbuka, meskipun dalam pembuktiannya kasus asusila memang agak tertutup,” Pungkasnya. (Mp/ady/kk)