PAMEKASAN, MaduraPost - PT Linggarjati Trijaya Indah, selaku pengembang Perumahan Bukit Damai, mengeluhkan lambannya proses tindak lanjut pengajuan kerja sama pembiayaan yang telah diajukan ke BSN KCP Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hingga saat ini, berkas yang telah disampaikan kepada pihak bank disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Wirya Nanda Laksana, mengaku pihaknya mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pimpinan BSN KCP Pamekasan, Krisno.

Menurutnya, respons yang diberikan terkesan lambat sehingga proses yang diharapkan dapat segera berjalan justru mengalami hambatan.

“Berkas sudah kami masukkan ke BSN KCP Pamekasan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan yang kami harapkan. Komunikasi dengan pimpinan cabang juga sangat lambat,” ujar Wirya kepada wartawan, Kamis (11/6) siang.

Ia menjelaskan, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa penilaian proyek perumahan hanya dapat dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s.

Namun, pihak pengembang menyatakan keberatan apabila proyek tersebut kembali dinilai oleh lembaga yang sama.

Menurut Wirya, proyek Perumahan Bukit Damai sebelumnya pernah menjalani proses penilaian oleh KJPP Pung’s. Akan tetapi, hasil penilaian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi pihak pengembang.

“Kami tidak berkenan apabila kembali dinilai oleh KJPP Pung’s karena proyek kami sudah pernah ditaksasi sebelumnya dan hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” katanya.