SAMPANG, MaduraPost – Polemik pelayanan di SPBU 54.692.12 Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir. Setelah sebelumnya dikeluhkan pengendara akibat antrean kendaraan yang mengular sementara pengisian BBM menggunakan jeriken menjadi sorotan, kini sikap pengelola SPBU yang memilih bungkam terhadap konfirmasi media turut menjadi perhatian.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU Tamberu Barat terkait keluhan konsumen tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pengelola belum memberikan tanggapan maupun penjelasan mengenai dugaan adanya pelayanan yang dinilai lebih memprioritaskan pengisian menggunakan jeriken dibandingkan kendaraan yang tengah mengantre.

Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum mendapatkan jawaban. Di antaranya, bagaimana sebenarnya mekanisme pelayanan BBM di SPBU tersebut, apakah pengisian menggunakan jeriken telah sesuai ketentuan, serta bagaimana pengelola memastikan konsumen yang mengantre mendapatkan pelayanan secara adil.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah pengendara mengeluhkan panjangnya antrean kendaraan di SPBU Tamberu Barat. Di sisi lain, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor menjadi pemandangan yang dipersoalkan konsumen.

Pertamina Beri Respons

Saat persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pihak Pertamina, respons yang diberikan justru menjadi perhatian tersendiri.

Menurut Ahad Rehadi selaku area manager comunication relation & csr pertamin patra niaga mengatakan, setiap pembelian produk menggunakan kemasan harus menggunkan surat rekomendasi.

"Setiap liter Pertalite jika pembelian dalam kemasan harus dilengkapi surat rekomendasi.

Kami cek di waktu pembelian yg dilaporkan disertai surat rekomendasi atau tidak," ucapnya saat dikonfirmasi MaduraPost.