BANGKALAN, MaduraPost - Masyarakat kini bisa melihat lebih dekat bagaimana sebuah dugaan pelanggaran administratif pemilu diproses.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membuka ruang pembelajaran itu melalui program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 yang ditayangkan di kanal YouTube lembaga tersebut.
Program yang mulai tayang pada awal September itu tidak sekadar menyajikan teori kepemiluan. Bawaslu Bangkalan turut menghadirkan gambaran mengenai praktik persidangan adjudikasi, sehingga publik dapat memahami tahapan penanganan pelanggaran dari sisi yang lebih konkret.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menilai pengetahuan masyarakat tentang pemilu seharusnya tidak berhenti pada hasil pengawasan atau temuan pelanggaran.
Publik juga perlu mengetahui bagaimana lembaga pengawas menjalankan kewenangannya setelah dugaan pelanggaran ditemukan.
“Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 ini penting untuk disaksikan karena banyak materi menarik tentang mekanisme penanganan pelanggaran administratif, baik secara teori maupun praktik melalui mekanisme sidang adjudikasi,” ujar Ahmad Mustain, Rabu (9/8).
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap kerja pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, setiap dugaan pelanggaran memiliki prosedur yang harus dilewati sebelum masuk pada tahap penanganan.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, materi dalam program tersebut sengaja dikemas untuk mempertemukan pengetahuan regulasi dengan praktik di lapangan.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bukan hanya pengertian pelanggaran administratif, tetapi juga alur yang berlangsung setelah sebuah dugaan pelanggaran ditangani.