![]() |
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, M Hanafi |
LAPAS PAMEKASAN,Madurapost.co.id – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi masalah yang terorganisir dan masif. Kejahatan extraordinary crime ini sangat merusak lini kehidupan berbangsa dan bernegara yg terutama di kalangan generasi muda.
Sedangkan nawacita pemerintah mengharapkan hadirnya negara yang bersih, salah satunya pemaknaan kata bersih yakni menolak narkoba di Indonesia. Sesuai perintah.
Presiden kepada seluruh jajarannya menyerukan untuk tidak mentolerir hadirnya narkoba di seluruh elemen pemerintahan tidak terkecuali di dalam Lapas karena Lapas pun juga menjadi fokus penting dalam hal pemberantasan narkoba.
Saat ini perkembangan penggunaan narkoba semakin meningkat dengan pesat dan tidak untuk dengan tujuan pengobatan,melainkan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, yaitu dengan melakukan perdagangan narkotika secara illegal di berbagai daerah dan hal ini menimbulkan keprihatinan bagi maayarkat, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara lebih khusus berlangsungnya pertumbuhan dan berkembangnya
generasi muda.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika bagi maayarakat ini merupakan
konsekwensi logis yang harus dilaksanakan, mengingat perkembangan tindak pidana narkotika sudah melanda ke seluruh pelosok desa dan intensitasnya cenderung selalu meningkat dan sangat membahayakan.
Pada dasarnya perkembangan peredaran narkotika semakin meningkat dan bersifat
trans kampung serta digunakan dengan modus operandi dan tehnologi yang canggih,termasuk mengamankan hasil kejahatan narkotika sehingga dapat dikatakan bahwa kejahatan narkotika menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan manusia.
Berkaitan dengan adanya isu dari masyarakat bahwa Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan masih terdapat peredaran narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan menyampaikan rasa prihatin atas informasi yang beredar maupun atas
beberapa kejadian di Lapas/Rutan di Indonesia. Ka. Lapas beserta jajaran telah
mendeklarasikan Zero Halinar serta senantiasa mengingatkan kepada seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Kepada petugas Lapas, baik yang bertugas di penjagaan maupun staf Ka. Lapas menekankan agar senantiasa bekerja dengan baik dan iklas, tidak tergoda dengan sesuatu yang tidak pasti (janji-janji dari WBP), semua bidang bekerja sesuai dengan SOP, contohnya melaksanakan
penggeledahan dengan baik, teliti dan sopan kepada setiap orang atau barang yang melewati pintu utama, sehingga tidak ada celah bagi barang-barang terlarang masuk lapas.
Dan yang paling utama adalah kita harus senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang maha Kuasa atas apa yang diperoleh selama ini.
Bahwa komitmen dari tingkat Kepala Lembaga Pemasyarakatan sampai jajaran
pengamanan (staf) terhadap peredaran narkoba maupun masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan harus juga mendapat dukungan dari masyarkat Pamekasan maupun instansi terkait, karena Lapas tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan ataupun keperdulian dari masyarakat, karena terbatasnya sarana dan prasarana yang tersedia, sehingga Lapas Pamekasan yang kondusif, aman, tertib dan terbebas serta bersih dari peredaran narkoba dapat ditercapai.
Baca selengkapnya Disini