![]() |
Salah seorang korban carok saat mendapatkan penanganan medis di puskesmas Palengaan |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Nasib nahas bagi Mat Bahri (32) yang telah dianiaya oleh Hafid (45) yang sama-sama warga Desa Palengaan Daya, tragedi itu terjadi di Pasar Tradisional Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Jum’at (26/04) sekira pukul 07.00 WIB.
Tragedi tersebut berawal ketika korban berada di dalam pasar untuk menunggu istrinya yang sedang berbelanja ikan di pangkalan toko kitab, kemudian datang pelaku lewat di depan korban.
Selang 2 menit pelaku datang kembali dan langsung membacok kepala korban bagian belakang sebelah kanan dari arah belakang, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala belakang sebelah kanan.
Kemudian korban jatuh terlentang sehingga pelaku membacok lagi dan ditepis dengan menggunakan tangan kiri oleh korban sehingga korban mengalami luka sobek di jempol kiri.
Kemudian pelaku membacok lagi perut sebelah kanan namun ditangkis oleh korban dengan menggunakan kaki kanan dan kaki kiri. Sehingga korban mengalami luka sobek di bagian telapak kaki kiri dan kanan.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Palengaan dan langsung diamankan oleh piket SPKT Polsek Palenga’an dengan BB sebilah pisau.
Sedangkan korban langsung berjalan menuju Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kades Palengaan Daya, H. Fahad, menjelaskan penganiayaan yang terjadi sekarang di Pasar Palengaan, sementara belum diketahui apa motifnya.
“Kurang mengetahui apa motifnya, dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya
Sementara menurut informasi yang beredar di masyarakat bahwa, tragedi tersebut diduga ada kaitannya dengan carok yang terjadi pada tanggal 21 April 2019 di Palengaan Daya kemarin.
Dalam hal ini H. Fahat menjelaskan, terkait carok yang terjadi pada hari minggu tanggal 21 April 2019 antar Makruf dengan Sahri, bahwa dirinya sudah mengumpulkan tokoh masyarakat Palengaan Laok, Palengaan Daya, (Poreh, Bulmatet Kecamatan Karang Penang.
“Hal itu untuk membuat kesepakatan bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berkelanjutan dan saling balas membalas,” tegasnya
Kapolsek Palengaan, Bambang Irawan, SH. Saat dimintai keterangan, dirinya mengatakan bahwa, dalam tragedi ini pelaku disulut oleh api ketersinggungan.
“Itu motifnya terkait masalah intern yakni ketersinggungan pelaku terhadap korban,” tutur Bambang Irawan pada wartawan Madurapost.co.id
Masih menurut Kapolsek Palengaan, terkait korelasi kejadian carok yang terjadi pada tanggal 21 April 2019 di Palengaan Daya kemarin dengan kejadian tadi pagi. Dirinya tidak bisa memastikan karena menurutnya, perkara tersebut ditangani oleh Polres Pamekasan.
“Saya tidak tahu, apa itu ada hubungannya atau tidak, karena kejadian tersebut ditangani langsung oleh Polres Pamekasan,” pungkasnya. (mp/fra/nal/zul)