SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian resort (Polres) Sampang hingga saat ini belum menangkap pelaku kasus pedofilia yang menjerat (S) yang terjadi di Desa Batuporo Kecamatan Kedungdung. Sabtu (25/09/2021).
Sekitar sepekan yng lalu Kasat reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menargetkan untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku pencabulan. Namun janji yang dilontarkan oleh AKP Sudaryanto tidak ditepati.
Sementara itu Kuasa hukum korban pencabulan Jakfar Shodiq mendesak Polres Sampang agar lebih serius lagi menangani kasus yang ia laporkan bersama kliennya tersebut sehingga terduga pelaku segera ditangkap.
Meski begitu, Soal janji dan target Polres Sampang dalam upaya menangkap pelaku terduga Jakfar Shodiq dirinya mempermasalahkan karena itu merupakan wewenangnya. Namun dirinya menyinggung untuk kasus pengancaman kepada keluarga korban untuk segerak dinaikkan.
Sebab menurut Jakfar, pelaku terduga walaupun sebagai tokoh masyarakat secara finansial minim pengalaman. Bahkan dirinya meyakini kaburnya pelaku terduga dari rumahnya karena ada bantuan dari keluarganya.
“Pastinya kalau kasus intimidasi itu dinaikkan untuk mencari keberadaan pelaku terduga pencabulan sangat gampang,” ujarnya kepada media. Sabtu, (25/9/2021).
Terpisah, aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari lembaga Madura Development Watch (MDW) Siti Farida angkat bicara. Pihaknya mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap terduga pelaku pedofilia tersebut. Sebab menurutnya saat ini Kabupaten Sampang mendapatkan predikat kabupaten layak anak yang mana predikat ini harus dipertahankan.
“Kasus kekerasan anak harus diprioritaskan, apalagi pencabulan ini menyangkut masa depan anak bangsa,” ucapnya.
Siti Farida berharap Polres Sampang lebih serius lagi dalam menangani kasus pencabulan dan segera menangkap pelaku terduga, sehingga kinerja menangani kasus pencabulan terlihat maksimal kepada keluarga korban.
“Janji dan target Polres Sampang untuk menangkap pelaku terduga pencabulan sudah nyata luput, dan ini merupakan kekecewaan besar bagi keluarga korban” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dimintai keterangan oleh Jurnalis MaduraPost mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menangkap terduga pelaku. Namun pihaknya hingga saat ini menurut Sudaryanto masih mengalami kesulitan. Hal tersebut dikarenakan terduga melarikan diri.
“Kendalanya dua hand phone (hp) milik terduga ini tidak dibawa makanya kami susah melacak keberadaannya,” ucap Sudaryanto kepada MaduraPost Sabtu Malam. Sabtu (25/09/2021).
Disinggung soal pelaku yang sempat mengintimadasi korban, Kasat reskrim mengaku sudah menjadwalkan pemanggilan.
“Senin lusa pelaku pengancanan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Maknya kami juga butuh bantuan teman-teman Jurnalis, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti saya kabarin,” tutupnya.