SAMPANG, MaduraPost – ASN di Kabupaten Sampang dibuat gaduh dengan adanya kebijakan sepihak oleh Bank Jatim dengan cara memblokir Rekening milik ASN yang mempunyai pinjaman.
Akibatnya, Sejumlah ASN yang Rekeningnya diblokir tidak bisa mencairkan gajinya pada awal bulan.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu hanya berlaku bagi ASN yang memiliki pinjaman di Bank Jatim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi yang terblokir hanya mereka yang memiliki pinjaman saja. Tolong dipisahkan, kalau untuk ASN yang bebas pinjaman, maka tidak ada blokir-blokiran,” katanya, Jumat (04/04/2021).
Menurut pimpinan Bank Jatim, kata Wawan, pemblokiran itu dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terbaru dari Kemendagri, maka gaji bruto langsung masuk ke rekening ASN masing-masing.
“Dengan adanya SIPD terbaru itu, pihak Bank Jatim tidak bisa melakukan pemotongan angsuran kredit terlebih dahulu,” Jelas Wawan, Sapaan akrab Sekda Sampang.
Saat ditanya langkah-langkah Pemkab Sampang terkait pemblokiran tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menugaskan Kabag Hukum untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan Bank Jatim.
“InsyaAllah hari Senin, kami akan bertemu pimpinan Bank Jatim untuk membicarakan masalah ini. Pada intinya pemblokiran buku tabungan yang dilakukan Bank Jatim itu untuk mengakomodir angsuran kredit multiguna,” Tutur Wawan.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Bank Jatim cabang Sampang belum dapat dihubungi.