Dalam situasi seperti itu, ia menilai, lembaga legislatif seharusnya tidak mengambil posisi pasif. DPRD Sumenep memiliki kewenangan politik untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mengawal kepentingan masyarakat.

Kritik Zamrud kemudian mengarah pada independensi lembaga legislatif. Ia mengingatkan bahwa DPRD Sumenep merupakan institusi perwakilan rakyat, bukan perpanjangan tangan partai politik maupun tokoh tertentu.

"Makanya, jika DPRD itu bersembunyi, berarti berlindung di ketiaknya Pak Said. Ingat, DPRD itu bukan milik Partai PDIP," tegasnya.

Ia menegaskan, jabatan sebagai wakil rakyat harus dibarengi keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, anggota legislatif tidak semestinya melupakan mandat yang diperoleh melalui pemilihan umum.

"Jadi jangan mau duduk di gedung DPR kalau tidak mau jadi wakil rakyat. Kan Dewan itu Perwakilan Rakyat," katanya.

Zamrud bahkan menyampaikan kritik lebih keras kepada anggota DPRD Sumenep yang dinilainya tidak bersedia menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

"Kalau tidak mau jadi pembantunya rakyat, jangan jadi DPR lah," lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengajak masyarakat Sumenep menjadikan sikap para wakil rakyat dalam menangani persoalan publik sebagai bahan pertimbangan politik, termasuk ketika menentukan pilihan pada pemilu mendatang.

Ia meminta warga tidak mudah melupakan siapa saja anggota legislatif yang dinilai abai terhadap persoalan masyarakat.