SUMENEP, MaduraPost - Permintaan maaf kepada keluarga belum menjawab pertanyaan utama di balik kematian Moh. Firman Ramadhani di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hingga Sabtu (17/10/2026), penyebab kematian pasien itu belum diterangkan secara medis kepada publik, sementara hasil pemeriksaan internal rumah sakit masih dinyatakan belum selesai.
Situasi tersebut memantik kritik dari tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan. Ia meminta BHC Sumenep tidak sekadar menyampaikan pernyataan umum, tetapi menjelaskan pertanggungjawaban pelayanan yang diberikan kepada Firman sebelum meninggal dunia.
Bagi Zamrud, persoalan mendasarnya bukan hanya apakah rumah sakit telah menjalankan prosedur. Publik juga perlu mengetahui apakah tindakan medis yang diberikan sudah sesuai dengan kondisi pasien dan dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi yang tepat.
“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” kata Zamrud kepada MaduraPost melalui sambungan telepon, Sabtu siang di Sumenep.
Ia menilai, tanpa penjelasan mengenai dua hal tersebut, keluarga akan kesulitan memperoleh gambaran utuh tentang pelayanan yang diterima Firman.
Pernyataan bahwa tindakan medis sudah sesuai standar, menurut dia, tidak semestinya menjadi jawaban akhir sebelum rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh.
“Tidak boleh pihak-pihak itu menganggap benar karena tindakan medis. Ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa pasien yang harus diprioritaskan,” katanya.
Zamrud menegaskan, kepentingan pasien harus menjadi pijakan utama dalam menilai pelayanan rumah sakit. Ia mengingatkan bahwa masyarakat mendatangi fasilitas kesehatan dengan harapan mendapatkan pertolongan, sehingga setiap tindakan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat. Kan begitu logika kesehatannya,” ujarnya.
Belum adanya hasil investigasi yang disampaikan kepada publik menjadi persoalan lain dalam kasus ini. Zamrud meragukan objektivitas pemeriksaan apabila proses tersebut hanya dilakukan oleh pihak internal rumah sakit tanpa keterbukaan mengenai metode dan temuannya.
“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” ucapnya.
Pernyataan itu merupakan pandangan Zamrud. Belum ada hasil pemeriksaan yang dapat membuktikan bahwa investigasi BHC Sumenep tidak objektif ataupun bahwa kesalahan medis benar-benar terjadi dalam penanganan Firman.
Meski demikian, ia meminta rumah sakit memberikan kejelasan mengenai perkembangan pemeriksaan. Menurutnya, keluarga tidak semestinya terus menunggu tanpa memperoleh informasi yang memadai tentang proses yang sedang berjalan.
Zamrud juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan tidak disertai tekanan terhadap keluarga korban. Ia meminta pertanggungjawaban diberikan apabila nantinya ditemukan kekeliruan dalam pelayanan.
“Kalau merasa benar, silakan bertanggung jawab atas kematian itu,” tegasnya.
Di tengah belum jelasnya hasil investigasi, Zamrud turut mempersoalkan komunikasi manajemen BHC Sumenep dengan wartawan.
Ia menilai kesulitan memperoleh keterangan dari rumah sakit berpotensi memperlebar jarak antara institusi pelayanan kesehatan tersebut dan masyarakat.
“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” ujarnya.
Ia mengaku mempertanyakan pola komunikasi jajaran manajemen, termasuk direktur rumah sakit, ketika wartawan berusaha meminta klarifikasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Menurut Zamrud, permintaan konfirmasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik seharusnya memperoleh tanggapan yang layak. Ia tidak sepakat apabila mekanisme membuat janji pertemuan justru menjadi hambatan untuk mendapatkan keterangan.
“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” tegasnya.
Kritik tersebut menambah persoalan yang perlu dijawab BHC Sumenep. Selain menerangkan hasil pemeriksaan kasus Firman, manajemen juga perlu memberikan penjelasan atas pertanyaan media mengenai pelayanan rumah sakit.
Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y mengungkapkan bahwa pihak BHC Sumenep mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026).
Dalam kunjungan itu, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga. Namun, permintaan maaf tersebut belum disertai hasil investigasi yang dapat menjawab pertanyaan keluarga mengenai kematian Firman.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.
Keluarga masih mempertanyakan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan medis Firman dan bagaimana rumah sakit akan menindaklanjutinya apabila pemeriksaan menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak BHC menyatakan persoalan itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya belum memberikan keterangan substantif mengenai kasus tersebut. Ia menyatakan perlu mengonfirmasi informasi kepada jajaran dinas terlebih dahulu.
“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum tersedia penjelasan medis kepada publik mengenai penyebab kematian Firman. Belum ada pula hasil investigasi yang memastikan apakah pelayanan rumah sakit mengandung kekeliruan.
Dengan kondisi tersebut, pertanyaan mengenai penanganan pasien, kompetensi tenaga medis, dan hasil pemeriksaan internal masih menunggu jawaban.
BHC Sumenep perlu memberikan keterangan yang dapat diuji agar keluarga memperoleh kejelasan dan publik tidak hanya menerima pernyataan bahwa investigasi masih berlangsung.***