“Yang paling penting, keberadaan pejabat ini harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Imam, Jumat (18/9).
Sementara itu, Imam memastikan seluruh posisi camat dan sekretaris camat di Kabupaten Sumenep kini telah terisi. Ia berharap para pejabat yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Alhamdulillah, seluruh posisi camat maupun sekretaris camat (sekcam) di Kabupaten Sumenep saat ini sudah terisi. Mudah-mudahan para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Imam.
Penataan jabatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026. Adapun penetapan sejumlah camat baru tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.
Perubahan ini membuat komposisi manajemen RSUDMA Sumenep kini memasuki babak baru. dr. Erliyati yang sebelumnya berada di kursi direktur, kembali menjalankan peran di jajaran pimpinan rumah sakit dengan tanggung jawab yang berbeda.***