SUMENEP, MaduraPost - Empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah terisi. Namun, pelantikan pejabat baru dinilai bukan menjadi akhir dari proses pengisian jabatan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, meminta kinerja para pejabat yang baru dilantik tersebut segera diukur. Menurutnya, kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas perlu dibuktikan setelah mereka mulai memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).

Empat pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (4/9/2026), setelah sebelumnya sejumlah posisi pimpinan OPD mengalami kekosongan.

Hairul mengapresiasi proses pengisian jabatan yang dinilainya telah berjalan sesuai mekanisme pemerintahan. Kendati demikian, ia menilai tahap berikutnya justru tidak kalah penting, yakni memastikan pejabat yang ditempatkan mampu menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul, Kamis (17/9).

Menurut dia, evaluasi dalam beberapa bulan setelah pelantikan dapat menjadi instrumen untuk melihat efektivitas kepemimpinan pejabat baru. Penilaian tidak hanya menyangkut pelaksanaan tugas internal, tetapi juga dampak kerja OPD terhadap pelayanan masyarakat.

Karena itu, Hairul mendorong pejabat yang baru mendapat amanah agar tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi. Mereka diminta memahami tugas pokok dan fungsi OPD sekaligus segera menyusun langkah kerja sesuai bidang yang dipimpinnya.

“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” tuturnya.

Hairul mengingatkan, proses pengisian jabatan tidak semestinya berhenti pada terpenuhinya persyaratan administratif dan prosesi pelantikan. Setelah menduduki jabatan, pejabat harus menunjukkan hasil kerja yang dapat diukur.

“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemkab Sumenep terus memperkuat penerapan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan. Prinsip tersebut, kata dia, perlu berjalan bersama dengan penilaian terhadap kompetensi dan kinerja pejabat secara berkala.

Bagi Hairul, meritokrasi tidak berhenti pada penempatan seseorang berdasarkan persyaratan yang terpenuhi. Ukuran berikutnya adalah kemampuan pejabat tersebut menjalankan mandat dan menghasilkan capaian setelah dipercaya memimpin sebuah OPD.

“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” tukasnya.***