“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemkab Sumenep terus memperkuat penerapan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan. Prinsip tersebut, kata dia, perlu berjalan bersama dengan penilaian terhadap kompetensi dan kinerja pejabat secara berkala.

Bagi Hairul, meritokrasi tidak berhenti pada penempatan seseorang berdasarkan persyaratan yang terpenuhi. Ukuran berikutnya adalah kemampuan pejabat tersebut menjalankan mandat dan menghasilkan capaian setelah dipercaya memimpin sebuah OPD.

“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” tukasnya.***