“Kami menerima evaluasi tersebut dan sudah melakukan koreksi. Saya juga sudah meminta ahli gizi agar menu yang memang tidak diperbolehkan tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Dafir menegaskan, komitmen SPPG Rubaru 2 tetap menjalankan program MBG sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi yang diberikan, kata dia, menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan kepada ribuan penerima manfaat.
Ia berharap pemberitaan mengenai pelaksanaan MBG juga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai konteks sebuah keputusan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa setiap ketidaksesuaian merupakan bentuk kesengajaan.
“Intinya kami tidak membantah aturan. Kami menerima arahan, melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan. Kalau ada yang perlu diluruskan, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka,” pungkas Dafir.***