SUMENEP, MaduraPost - Rekaman video yang memperlihatkan aktivitas merokok saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi perhatian di media sosial.

Salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Bagas Eka, yang tampak dalam video tersebut kemudian memberikan penjelasan. Menurut dia, forum yang berlangsung bukan rapat paripurna, melainkan pertemuan internal Banggar bersama TAPD.

Bagas menilai aktivitas merokok dalam forum internal tersebut tidak dapat disamakan dengan rapat paripurna yang memiliki ketentuan berbeda.

Ia bahkan menyebut dirinya bukan satu-satunya orang yang merokok ketika rapat berlangsung.

“Bukan hanya saya yang merokok,” ujar Bagas, Selasa (11/8/2026).

Bagas mengatakan, dirinya terbuka terhadap kritik maupun teguran yang datang dari masyarakat. Namun, ia mempertanyakan alasan dirinya menjadi pihak yang paling banyak mendapat kritik, sementara selama rapat berlangsung tidak ada teguran dari pimpinan forum.

“Coba perhatikan lagi di video itu, bukan hanya saya yang merokok,” katanya.

Penjelasan tersebut tidak serta-merta meredam perdebatan. Sebagian masyarakat menilai persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya aturan yang secara spesifik melarang merokok dalam rapat internal.

Banggar dan TAPD merupakan bagian dari forum resmi pemerintahan daerah. Di dalamnya dibahas berbagai agenda strategis, termasuk penyusunan dan pembahasan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Karena itu, perilaku peserta rapat turut menjadi perhatian. Bagi sebagian warga, anggota legislatif semestinya tetap menunjukkan sikap yang mencerminkan kepantasan dan keteladanan ketika berada dalam forum resmi.

Potongan video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memancing beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar bahkan mempertanyakan sikap anggota DPRD saat menjalankan rapat.

“Itu lagi rapat di ruang dpr, bukan diwarkop,” tulis @annaaurelia.

“SIAPA yang milih kok bisa jadi dpr,” Komentar lain datang dari akun @omsai.

Perbincangan warganet juga melebar ke substansi rapat. Mereka tidak hanya mempermasalahkan aktivitas merokok, tetapi turut mempertanyakan agenda pembahasan anggaran yang sedang berlangsung dalam forum tersebut.

Pada akhirnya, polemik ini tidak berhenti pada persoalan apakah merokok diperbolehkan atau dilarang dalam rapat internal. Publik juga menilai sikap anggota legislatif dari sisi etika dan kepantasan saat menjalankan tugas di ruang resmi DPRD.

Sebab, bagi seorang wakil rakyat, perilaku dalam forum publik tidak hanya diukur berdasarkan batasan aturan tertulis, tetapi juga dari kemampuan menjaga wibawa lembaga yang diwakilinya.***