“Masih,” katanya.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap jenis maupun jumlah narkotika yang diamankan. Status hukum ketiga orang yang ditangkap juga belum disampaikan secara rinci karena penyidik masih melakukan pengembangan.

Satresnarkoba Polres Bangkalan menegaskan penindakan tidak berhenti pada pengguna. Pengembangan perkara diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika, termasuk pihak yang diduga memasok barang terlarang tersebut di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.***