SAMPANG, MaduraPost – Pemandangan tak biasa tersaji di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026). Puluhan jurnalis yang tergabung dalam 14 organisasi pers dan pegiat media memilih berjalan mundur sambil mengenakan pakaian hitam secara terbalik. Aksi itu bukan sekadar pertunjukan teatrikal, melainkan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai kemunduran demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Di bawah terik matahari, langkah-langkah yang mengarah ke belakang itu menjadi metafora bahwa ruang demokrasi dinilai semakin menyempit. Sementara pakaian hitam yang dikenakan secara terbalik menggambarkan keadaan yang dianggap tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” ketika menyinggung wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat. Pernyataan itu memicu reaksi dari berbagai kalangan insan pers di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa simbol jalan mundur bukan dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi pesan moral bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak boleh mengalami kemunduran.

“Ketika jurnalis yang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers justru diberi stigma yang merendahkan, kami melihat ada ancaman terhadap iklim demokrasi. Jalan mundur ini adalah simbol bahwa demokrasi tidak boleh dibawa mundur,” seru Hanggara di hadapan para peserta aksi.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta membentangkan berbagai poster bertuliskan kritik terhadap pernyataan Presiden serta ajakan menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Mereka juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan jurnalis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Nuansa duka juga tampak dalam aksi tersebut. Warna hitam yang mendominasi pakaian peserta dipilih sebagai simbol keprihatinan atas situasi yang mereka rasakan. Ketika pakaian itu sengaja dikenakan secara terbalik, pesan yang ingin disampaikan semakin kuat: ada sesuatu yang dinilai sedang berjalan tidak semestinya dalam kehidupan demokrasi.

Setelah melakukan aksi simbolik berjalan mundur, massa kemudian melanjutkan long march menuju halaman DPRD Kabupaten Sampang. Di lokasi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers atas penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai melukai martabat profesi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, menyatakan bahwa suara insan pers merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus mendapat perhatian.

“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait,” kata Rudi.

Sementara itu di tempat yang sama Alan Kaisan yang mrupakan anggota DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra juga memberikan pandangannya terkait pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya hadir saat itu. Kami sepakat bahwa wartawan bukanlah ‘Londo Ireng’. Menurut pemahaman saya, yang dimaksud Presiden adalah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan, tetapi justru merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Bagi para jurnalis yang hadir, aksi tersebut bukan semata-mata mengenai satu kalimat yang dianggap kontroversial. Lebih dari itu, aksi menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi demokrasi yang harus dijaga bersama. Kritik, pengawasan, dan kebebasan menyampaikan informasi merupakan hak yang dijamin undang-undang sekaligus menjadi bagian penting dalam kehidupan negara demokrasi.

Saat langkah para jurnalis kembali menghadap ke depan meninggalkan halaman DPRD, pesan yang mereka bawa tetap sama: demokrasi seharusnya terus melangkah maju, bukan justru dipaksa berjalan mundur.