Ia juga tidak dapat memastikan kapan Krisno akan kembali ke kantor.
"Saya tidak bisa memastikan bapak kapan ada di kantor," ucapnya.
Awak media kemudian meminta kesempatan untuk memperoleh keterangan dari pejabat lain yang dapat mewakili pimpinan cabang. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Wartawan tidak diperkenankan melakukan konfirmasi kepada pihak lain di kantor BSN KCP Pamekasan yang dapat memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.
Situasi itu semakin menambah panjang daftar upaya konfirmasi yang belum memperoleh tanggapan dari pihak BSN.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, mengaku tidak terkejut.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan kepada wartawan tidak jauh berbeda dengan pengalaman yang dialami pihak developer selama mengajukan kerja sama pembiayaan.
"Kalau teman-teman media saja kesulitan mendapatkan konfirmasi, berarti publik bisa melihat sendiri bagaimana pola komunikasi yang dibangun. Kami sebagai pihak yang mengajukan kerja sama juga mengalami hal yang sama. Komunikasinya sangat lambat dan sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Wirya.
Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan lembaga keuangan, terlebih ketika persoalan yang berkembang telah menjadi perhatian publik.