Ali menambahkan, dalam menjalankan kegiatan usahanya, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kepada nasabah serta menjalankan operasional perusahaan.***
Besok Kejari Sambangi BRI Sumenep, Tagih Hak Korban yang Tertahan 7 Tahun
LOKASI. Keluarga korban berikut kuasa hukum Abdul Hamid saat menggeruduk Kantor BRI Cabang Sumenep beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
7 Tahun Berjuang, Hak Abdul Hamid Akhirnya Kembali Setelah BRI Sumenep Didesak
Polda Jatim Tangkap Terduga Bandar Sabu di Pamekasan, Keluarga Dengar Isu Permintaan Uang
BBM Diangkut Pakai Jeriken dari SPBU Tamberu Barat Sampang, Pengendara Pertanyakan Pelayanan