Ia menegaskan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk menempuh jalur resmi saat bekerja ke luar negeri.
Langkah tersebut dinilai penting agar pekerja mendapatkan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta jaminan keselamatan yang lebih baik.
“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi PMI sejak awal hingga kembali ke tanah air. Dan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi para pahlawan devisa,” tandasnya.
Menurut Mustangin, keberangkatan PMI melalui mekanisme yang legal dan didukung pembinaan yang tepat akan memberikan dampak positif, baik bagi kesejahteraan keluarga pekerja maupun bagi perekonomian nasional.
Keberangkatan Ulfatul Hasanah juga menjadi gambaran bahwa kesempatan berkarier di luar negeri masih terbuka luas bagi masyarakat Sumenep, terutama bagi mereka yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan kesiapan untuk bersaing di pasar kerja global.***