"Pak Hajar Sasongko itu memang Pemimpin Cabang pada saat itu. Tapi, terkait keputusan kredit tersebut adalah keputusannya Bu Desi. Manajer itu kan juga punya kewenangan untuk memutus kredit," pungkasnya tegas.***
Korban Seret Nama AO, BRI Sumenep Didesak Ungkap Rantai Kredit Fiktif
CEKCOK. Keluarga korban bersama kuasa hukum terlibat adu argumentasi dengan pihak BRI saat mendatangi Kantor BRI Cabang Sumenep terkait dugaan kredit fiktif. (M.Hendra.E/MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
Berikut Identitas Lima Korban Tewas KM Mutiara Sentosa 2 Terungkap
Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Surabaya Desak Prabowo Minta Maaf atas Istilah “Londo Ireng”
Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama