Karena itu, tambahan penyertaan modal dipandang penting untuk memperluas kapasitas bisnis sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan adanya regulasi yang jelas, proses penyertaan modal diharapkan berlangsung terbuka, akuntabel, serta memberi efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep.

Setelah rampung di tingkat pansus, Raperda tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.***