PAMEKASAN, MaduraPost - Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid Nurul Huda Desa Trasak kecamatan Larangan, Pamekasan yang terjadi senin (17/02) Malam kemaren.

Meski sudah menangkap satu orang tersangka IS (inisial) yang merupakan warga desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Namun Polisi masih memburu pihak lain yang diduga ikut membantu mencuri kotal amal.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.

"Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil HRV dengan nopol M 77 HS," jelasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu.